Politik dan Korupsi: Kenapa Sulit Dipisahkan?

Politik dan Korupsi: Kenapa Sulit Dipisahkan? Menguak Akar Permasalahan yang Sistemik

Politik dan korupsi, dua kata yang seringkali disebut dalam satu tarikan napas, seolah menjadi pasangan tak terpisahkan dalam narasi publik. Citra buruk ini bukan sekadar kebetulan atau generalisasi belaka; ia berakar pada hubungan yang kompleks, mendalam, dan seringkali sistemik. Mengapa begitu sulit memisahkan politik dari bayangan korupsi? Artikel ini akan menguak lapisan-lapisan alasan di balik fenomena yang meresahkan ini.

1. Hakikat Kekuasaan: Godaan yang Melekat

Politik adalah arena perebutan dan pengelolaan kekuasaan. Kekuasaan, dalam esensinya, adalah kemampuan untuk memengaruhi, mengendalikan, dan mengalokasikan sumber daya. Seperti ungkapan Lord Acton yang terkenal, "Kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan mutlak korup secara mutlak."

Para politisi, begitu mereka menduduki jabatan, memegang kendali atas keputusan-keputusan krusial: anggaran negara, proyek infrastruktur, perizinan bisnis, hingga regulasi yang memengaruhi kehidupan jutaan orang. Kekuasaan ini, jika tidak diimbangi dengan integritas yang kuat dan sistem pengawasan yang efektif, menjadi godaan besar untuk disalahgunakan demi keuntungan pribadi, kelompok, atau partai. Janji-janji manis kampanye seringkali berujung pada praktik rent-seeking (mencari keuntungan tanpa menciptakan nilai) setelah jabatan diraih.

2. Pengendalian Sumber Daya dan Kebijakan Publik

Pusat gravitasi korupsi dalam politik seringkali terletak pada kontrol atas sumber daya dan formulasi kebijakan publik. Setiap keputusan politik—mulai dari tender proyek pemerintah bernilai triliunan, alokasi subsidi, hingga pemberian izin tambang atau properti—adalah potensi ladang basah bagi korupsi.

Kontrak-kontrak pemerintah dapat "digoreng" untuk memperkaya diri melalui markup harga atau proyek fiktif. Perizinan bisa dipercepat atau dihambat tergantung ada tidaknya "pelicin." Kebijakan legislatif dapat dibelokkan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu yang telah memberikan suap atau dukungan politik. Dalam skenario ini, kekuasaan politik bukan lagi alat untuk melayani publik, melainkan komoditas yang diperdagangkan.

3. Lemahnya Institusi dan Mekanisme Akuntabilitas

Korupsi dapat tumbuh subur di negara-negara dengan institusi demokrasi yang rapuh. Jika lembaga penegak hukum (polisi, jaksa, KPK) tumpul, badan pengawas (auditor, parlemen) mandul, atau sistem peradilan bisa diintervensi, maka para pelaku korupsi akan merasa kebal hukum (impunity).

Mekanisme checks and balances yang seharusnya berfungsi sebagai rem dan penyeimbang kekuasaan seringkali dilumpuhkan oleh intervensi politik. Anggota parlemen yang seharusnya mengawasi eksekutif justru terlibat dalam praktik korupsi bersama. Hakim dan jaksa yang seharusnya menegakkan keadilan malah menjadi bagian dari jaringan korupsi. Tanpa pengawasan yang kuat dan penegakan hukum yang tegas, risiko untuk korupsi menjadi rendah, sementara potensi keuntungannya sangat tinggi.

4. Biaya Politik yang Mahal dan Dana Kampanye

Untuk memenangkan pemilihan umum, baik di tingkat lokal maupun nasional, membutuhkan biaya yang sangat besar. Mulai dari logistik kampanye, alat peraga, tim sukses, hingga "serangan fajar" atau politik uang. Dana ini seringkali tidak bisa ditutupi hanya dari iuran anggota partai atau donasi kecil.

Akibatnya, politisi dan partai politik mencari sumber dana dari pihak ketiga, terutama dari kalangan pengusaha atau korporasi. Seringkali, dana ini tidak datang tanpa pamrih. Setelah berkuasa, ada ekspektasi untuk "mengembalikan modal" atau memberikan imbalan dalam bentuk kebijakan yang menguntungkan, proyek, atau kemudahan perizinan. Hubungan transaksional ini menjadi akar dari korupsi politik yang sistemik, menciptakan lingkaran setan antara uang, kekuasaan, dan kebijakan.

5. Budaya dan Norma Sosial yang Toleran

Di beberapa masyarakat, korupsi, terutama yang berskala kecil atau dalam bentuk "uang terima kasih," seringkali dianggap sebagai hal yang lumrah atau bahkan bagian dari norma sosial. Budaya patronase, nepotisme, dan kolusi yang telah mengakar dapat membuat praktik korupsi diterima secara tidak langsung, atau setidaknya tidak menimbulkan reaksi penolakan yang kuat dari masyarakat.

Ketika masyarakat apatis, tidak berani melapor, atau bahkan ikut menikmati "percikan" korupsi (misalnya, melalui jalur belakang untuk mendapatkan layanan publik), maka tekanan terhadap politisi untuk bersih akan berkurang. Pendidikan antikorupsi yang minim dan kesadaran publik yang rendah juga turut memperburuk situasi.

6. "Pintu Putar" Antara Politik dan Bisnis

Fenomena "revolving door" atau pintu putar, di mana individu berpindah dari jabatan politik ke sektor bisnis (dan sebaliknya), juga memperburuk masalah. Mantan pejabat yang kini menjadi konsultan atau direksi perusahaan dapat memanfaatkan jaringan dan informasi yang diperoleh saat berkuasa untuk keuntungan pribadi. Sebaliknya, pengusaha yang terjun ke politik dapat menggunakan kekuasaannya untuk melancarkan bisnisnya. Garis batas antara kepentingan publik dan kepentingan pribadi menjadi kabur.

Kesimpulan: Perjuangan Tanpa Henti

Hubungan antara politik dan korupsi memang sangat erat, membentuk simpul yang sulit diurai. Ini bukan sekadar masalah individu-individu yang "jahat," melainkan permasalahan sistemik yang berakar pada hakikat kekuasaan, pengelolaan sumber daya, lemahnya institusi, biaya politik, hingga budaya masyarakat.

Meskipun demikian, bukan berarti politik dan korupsi tidak dapat dipisahkan. Perjuangan melawan korupsi adalah perjuangan yang tak pernah usai, membutuhkan upaya kolektif dan multi-pihak:

  • Penguatan Institusi: Membangun lembaga penegak hukum dan pengawas yang independen, kuat, dan berintegritas.
  • Transparansi dan Akuntabilitas: Mendorong keterbukaan dalam setiap proses politik dan keuangan negara, serta memastikan setiap pelanggaran ditindak tegas.
  • Reformasi Sistem Pemilu: Mengurangi biaya politik yang mahal dan memperketat pengawasan dana kampanye.
  • Pendidikan dan Partisipasi Publik: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan mendorong partisipasi aktif dalam pengawasan politik.
  • Kepemimpinan Berintegritas: Memilih pemimpin yang memiliki komitmen kuat untuk memberantas korupsi dan menjadi teladan.

Memisahkan politik dari korupsi adalah tantangan besar, namun ini adalah prasyarat mutlak untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik, keadilan sosial, dan kemajuan bangsa. Ini adalah sebuah perjuangan yang harus terus menerus kita menangkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *