Pemerintah dan DPR Bahas Ulang Pasal Kontroversial dalam Revisi KUHAP

Jakarta, 18 November 2025 – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali membuka pembahasan terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), khususnya pasal-pasal yang selama ini menimbulkan kontroversi di masyarakat. Revisi ini dianggap penting untuk menyelaraskan sistem hukum acara pidana dengan prinsip keadilan, transparansi, dan perlindungan hak asasi manusia.

Sejumlah pasal yang menjadi sorotan masyarakat meliputi ketentuan mengenai penyidikan, penahanan, dan hak tersangka. Banyak kalangan menilai bahwa beberapa pasal dalam revisi KUHAP sebelumnya dapat membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang aparat penegak hukum. Adanya kekhawatiran ini mendorong pemerintah dan DPR untuk melakukan evaluasi mendalam sebelum rancangan undang-undang disahkan secara resmi.

Menteri Hukum dan HAM menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara efektivitas penegakan hukum dan perlindungan hak warga negara. “Kita harus memastikan bahwa setiap pasal dalam KUHAP memberi kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus memperkuat akuntabilitas aparat penegak hukum,” ujar menteri dalam pernyataannya di Jakarta. Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk merespons masukan publik serta kritik dari berbagai elemen masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum dan HAM menyebutkan bahwa revisi KUHAP harus bersifat inklusif. Artinya, seluruh aspirasi masyarakat, akademisi, serta praktisi hukum perlu diperhitungkan. Diskusi yang berlangsung di gedung DPR pada pekan ini mencakup analisis teknis dan dampak sosial dari pasal-pasal yang menjadi kontroversi. DPR menekankan bahwa pasal yang berpotensi merugikan hak-hak tersangka atau menimbulkan ketidakpastian hukum harus direvisi secara transparan.

Di sisi lain, sejumlah organisasi masyarakat sipil terus mengawasi proses pembahasan revisi KUHAP. Mereka menekankan perlunya penguatan mekanisme pengawasan terhadap aparat penegak hukum, termasuk transparansi dalam proses penyidikan dan penyelesaian perkara. Dukungan masyarakat ini menjadi indikator penting bagi DPR dan pemerintah dalam menyusun regulasi yang lebih adil dan berimbang.

Ahli hukum pidana menilai bahwa revisi KUHAP merupakan momentum penting untuk menyelaraskan hukum acara pidana di Indonesia dengan praktik internasional. Menurut mereka, hukum acara pidana yang jelas dan tegas tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi tersangka, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. “Dengan revisi yang tepat, KUHAP bisa menjadi instrumen hukum yang melindungi semua pihak, bukan hanya aparat atau tersangka,” ujar seorang profesor hukum dari universitas ternama di Jakarta.

Proses pembahasan ulang pasal-pasal kontroversial ini diperkirakan akan berlangsung hingga akhir tahun 2025. Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan revisi KUHAP dengan pendekatan yang partisipatif dan berbasis fakta. Keputusan yang diambil diharapkan mampu menyeimbangkan kepentingan penegakan hukum dengan hak asasi manusia, sehingga masyarakat merasa terlindungi dan sistem hukum Indonesia menjadi lebih kuat.

Keseriusan pemerintah dan DPR dalam menanggapi kritik publik terhadap pasal kontroversial ini juga diharapkan dapat meredam ketegangan sosial yang muncul akibat isu revisi KUHAP. Dengan keterbukaan dan transparansi dalam proses legislasi, publik dapat memahami bahwa setiap pasal yang diubah atau ditambahkan memiliki tujuan untuk memperkuat sistem hukum yang adil, profesional, dan manusiawi.

Secara keseluruhan, pembahasan ulang pasal-pasal kontroversial dalam KUHAP menjadi momentum penting bagi sistem hukum Indonesia. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah dan DPR serius mendengarkan aspirasi publik, sekaligus memperkuat fondasi hukum yang menjunjung tinggi keadilan, transparansi, dan perlindungan hak asasi manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *