Ketika Mimbar Tak Lagi Cukup: Mahasiswa Turun ke Jalan, Menuntut Reformasi Pendidikan yang Berkeadilan dan Relevan
Langit Jakarta, Surabaya, atau kota-kota besar lainnya sesekali kembali diramaikan oleh orasi lantang dan spanduk-spanduk berani. Bukan sekadar tuntutan sesaat, melainkan sebuah seruan kolektif yang menggema dari jantung kampus-kampus ke aspal jalanan. Mahasiswa, sebagai agen perubahan yang tak lekang oleh zaman, kini kembali turun ke jalur perjuangan, bukan hanya untuk menyoroti isu-isu sektoral, melainkan untuk menggugat akar permasalahan: sistem pendidikan nasional yang mereka anggap tak lagi berpihak pada masa depan bangsa.
Dari Ruang Diskusi ke Medan Aksi: Mengapa Mahasiswa Kembali?
Sejarah mencatat peran krusial mahasiswa dalam setiap babak penting perjalanan bangsa. Dari Angkatan ’66 yang menumbangkan Orde Lama hingga Reformasi ’98 yang mengakhiri rezim otoriter, suara mahasiswa selalu menjadi penanda gelombang perubahan. Kini, di tengah disrupsi teknologi, tantangan global, dan bonus demografi yang menanti, mereka merasa sistem pendidikan nasional berada di persimpangan jalan, membutuhkan intervensi serius.
Keputusan untuk turun ke jalan bukan lahir dari hasrat berdemonstrasi semata, melainkan dari akumulasi kekecewaan dan analisis mendalam. Mimbar-mimbar akademik, diskusi-diskusi ilmiah, dan petisi-petisi daring dirasa tak lagi cukup untuk mengguncang kemapanan birokrasi pendidikan yang cenderung lamban merespons perubahan. Ada beberapa pemicu utama yang mendorong mereka kembali menggalang kekuatan massa:
- Disparitas Kualitas dan Akses: Meskipun ada peningkatan akses, jurang kualitas antara pendidikan di perkotaan dan pedesaan, antara sekolah favorit dan pinggiran, masih menganga lebar. Biaya pendidikan yang terus melambung tinggi juga menjadi tembok penghalang bagi banyak generasi muda berpotensi.
- Kurikulum yang Usang dan Tidak Relevan: Mahasiswa merasakan langsung bagaimana kurikulum yang ada seringkali tertinggal dari perkembangan zaman. Penekanan pada hafalan, minimnya pengembangan keterampilan abad ke-21 (keterampilan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, komunikasi), dan kurangnya relevansi dengan kebutuhan pasar kerja global, membuat mereka khawatir akan masa depan pasca-kampus.
- Birokrasi Pendidikan yang Kaku dan Korup: Isu-isu tentang maladministrasi, penyelewengan dana pendidikan, hingga praktik jual beli jabatan dalam struktur pendidikan menjadi noda yang merusak integritas sistem. Hal ini secara langsung mempengaruhi kualitas fasilitas, kesejahteraan guru, dan inovasi pembelajaran.
- Erosi Kebebasan Akademik dan Ruang Kritik: Di beberapa institusi, mahasiswa merasa ruang untuk berekspresi, berdiskusi kritis, dan mengemukakan pandangan yang berbeda semakin dipersempit. Pembatasan kegiatan kemahasiswaan, intervensi pihak luar, hingga pembungkaman suara-suara kritis, dianggap merusak esensi pendidikan itu sendiri.
- Masa Depan yang Tidak Pasti: Dengan ancaman resesi global, otomatisasi, dan persaingan ketat, mahasiswa menuntut sistem pendidikan yang membekali mereka tidak hanya dengan gelar, tetapi juga dengan resiliensi, adaptabilitas, dan kemampuan untuk menciptakan peluang, bukan hanya mencari pekerjaan.
Esensi Gugatan: Apa yang Sebenarnya Diminta?
Gugatan mahasiswa bukan sekadar teriakan kosong, melainkan sebuah daftar tuntutan konkret yang berangkat dari idealisme dan harapan akan masa depan. Mereka menginginkan:
- Kurikulum Adaptif dan Berbasis Kompetensi: Transisi dari kurikulum berbasis materi ke kurikulum yang menekankan pada pengembangan soft skills dan hard skills yang relevan dengan Revolusi Industri 4.0 dan 5.0. Ini mencakup literasi digital, computational thinking, pemecahan masalah kompleks, serta etika dan nilai-nilai Pancasila.
- Pendidikan yang Merata dan Berkeadilan: Subsidi pendidikan yang lebih besar dan tepat sasaran, pemerataan fasilitas dan kualitas guru di seluruh wilayah, serta reformasi sistem zonasi yang lebih holistik.
- Peningkatan Kualitas dan Kesejahteraan Pengajar: Investasi pada pelatihan guru yang berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan, dan apresiasi profesi guru sebagai ujung tombak pendidikan.
- Otonomi Kampus dan Kebebasan Akademik yang Utuh: Perlindungan terhadap ruang-ruang diskusi, penelitian, dan ekspresi mahasiswa dan dosen dari intervensi politik atau kepentingan ekonomi. Kampus harus menjadi menara gading yang melahirkan pemikiran-pemikiran independen.
- Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Pendidikan: Sistem pengawasan yang ketat untuk mencegah korupsi dan memastikan setiap rupiah dana pendidikan digunakan secara efektif untuk meningkatkan kualitas.
- Pendidikan Karakter dan Kebangsaan yang Kuat: Penanaman nilai-nilai luhur, toleransi, gotong royong, dan cinta tanah air sebagai fondasi moral dan etika bangsa.
Tantangan dan Harapan di Tengah Arus Perubahan
Tentu, perjuangan mahasiswa tidaklah mudah. Mereka menghadapi tantangan berupa stigma negatif, upaya delegitimasi, hingga respons pemerintah yang terkadang represif. Namun, kekuatan mereka terletak pada idealisme, semangat perubahan, dan kemampuan untuk memobilisasi opini publik.
Gerakan mahasiswa hari ini adalah cerminan dari kegelisahan kolektif generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa. Mereka tidak hanya melihat masalah, tetapi juga menawarkan solusi, membawa energi dan harapan untuk sebuah sistem pendidikan yang lebih baik.
Sudah saatnya pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan tidak lagi menganggap aksi mahasiswa sebagai gangguan semata, melainkan sebagai alarm penting yang harus didengar. Gugatan mereka adalah panggilan untuk refleksi, evaluasi, dan tindakan nyata. Membangun sistem pendidikan yang berkeadilan, relevan, dan berkualitas adalah investasi terbaik untuk masa depan Indonesia. Ketika mimbar tak lagi cukup, aspal jalanan menjadi saksi bisu perjuangan mahasiswa demi cita-cita mulia: pendidikan yang sesungguhnya memerdekakan dan memberdayakan.
