Ketika Politik Mempolitisasi Agama demi Kepentingan Kekuasaan

Ketika Sakral Diperdagangkan: Anatomi Politisasi Agama demi Genggaman Kekuasaan

Agama, dengan segala kesucian, kedalaman makna, dan kapasitasnya untuk menginspirasi moralitas serta kohesi sosial, kerap dianggap sebagai wilayah yang sakral dan tak tersentuh oleh hiruk-pikuk duniawi. Namun, dalam kancah politik, batas antara yang sakral dan profan seringkali mengabur. Kekuasaan, dengan segala daya pikatnya, memiliki godaan yang begitu kuat sehingga tak jarang ia berupaya menyeret agama ke dalam arena perebutan kepentingan, mengubahnya dari bimbingan spiritual menjadi alat politik yang ampuh. Fenomena mempolitisasi agama demi genggaman kekuasaan adalah sebuah paradoks ironis yang merusak bukan hanya sendi-sendi kebangsaan, tetapi juga mengkhianati esensi luhur agama itu sendiri.

Mengapa Agama Menjadi Sasaran Empuk Politik?

Ada beberapa alasan mendasar mengapa agama seringkali menjadi target utama politisasi:

  1. Legitimasi Transendental: Agama menawarkan legitimasi yang tak tertandingi. Ketika sebuah kebijakan atau pemimpin diklaim mendapat "restu Ilahi," ia akan memiliki otoritas moral yang sangat kuat di mata pengikutnya. Ini jauh lebih ampuh daripada sekadar legitimasi konstitusional atau elektoral.
  2. Daya Mobilisasi Massa: Agama memiliki kapasitas luar biasa untuk menggerakkan massa. Ikatan iman dan identitas komunal yang kuat dapat menjadi motor penggerak bagi demonstrasi, kampanye, atau bahkan konflik. Politisi yang cerdik melihat potensi ini sebagai kekuatan elektoral atau penekan yang masif.
  3. Landasan Moral dan Emosional: Ajaran agama seringkali menyentuh nilai-nilai moral fundamental dan emosi terdalam manusia. Dengan memanfaatkan sentimen keagamaan, politisi dapat memanipulasi rasa takut, harapan, kecintaan, atau bahkan kebencian, untuk mengarahkan dukungan atau menyingkirkan lawan.
  4. Wacana Absolutisme: Agama kerap dikaitkan dengan kebenaran mutlak dan absolut. Dalam politik, klaim kebenaran absolut ini bisa digunakan untuk membungkam kritik, menolak kompromi, dan mengalienasi kelompok lain yang dianggap "salah" atau "sesat."

Modus Operandi: Bagaimana Politik Mempolitisasi Agama?

Praktik politisasi agama tidak terjadi begitu saja, melainkan melalui serangkaian taktik dan strategi yang terencana:

  1. Retorika Simbolis dan Ayat-Ayat Kontekstual: Politisi akan menggunakan simbol-simbol keagamaan (pakaian, jargon, ritual) dan mengutip ayat-ayat suci atau dogma tertentu, seringkali di luar konteks aslinya, untuk mendukung argumen atau janji politik mereka. Tujuan utamanya adalah menciptakan citra kesalehan dan kedekatan dengan Tuhan.
  2. Klaim Legitimasi Ilahi atas Kekuasaan: Pemimpin atau calon pemimpin mengklaim bahwa kekuasaan atau jabatan yang mereka emban adalah takdir Tuhan atau amanah suci. Ini bertujuan untuk mengebiri kritik dan menanamkan kesan bahwa menentang mereka berarti menentang kehendak Tuhan.
  3. Demonisasi dan Penyesatan Lawan Politik: Lawan politik tidak lagi dikritik berdasarkan program atau kebijakannya, melainkan diserang secara personal dengan label-label keagamaan yang negatif. Mereka dituduh sebagai anti-agama, kafir, sesat, liberal, atau antek asing. Taktik ini bertujuan untuk mendelegitimasi lawan di mata pemilih yang religius.
  4. Pembentukan Identitas Politik Berbasis Agama: Politik memecah belah masyarakat berdasarkan identitas agama, menciptakan "kita" dan "mereka." Kelompok agama tertentu diklaim sebagai representasi kebenaran, sementara yang lain direduksi menjadi ancaman atau musuh bersama. Ini memicu polarisasi dan intoleransi.
  5. Instrumentalisasi Tokoh Agama: Ulama, pastor, pendeta, biksu, atau pemuka agama lainnya yang memiliki pengaruh besar di tengah umat, seringkali diinstrumentalisasi. Mereka digiring untuk memberikan dukungan politik, mengeluarkan fatwa atau pernyataan keagamaan yang menguntungkan salah satu pihak, atau menjadi corong kampanye politik.
  6. Penggunaan Isu Sensitif Keagamaan: Isu-isu sensitif seperti penistaan agama, larangan ibadah, atau pembangunan rumah ibadah, seringkali diangkat dan dibesar-besarkan untuk memicu kemarahan massa dan mengalihkan perhatian dari masalah-masalah substansial lainnya.

Dampak dan Konsekuensi Fatal

Politisasi agama demi kekuasaan memiliki konsekuensi yang jauh lebih merusak daripada sekadar perebutan jabatan:

  1. Distorsi Ajaran Agama: Agama kehilangan esensi moral, spiritual, dan etisnya. Ajaran kasih sayang, kedamaian, keadilan, dan toleransi digantikan oleh narasi kebencian, permusuhan, dan eksklusivisme.
  2. Polarisasi dan Konflik Sosial: Masyarakat terpecah belah berdasarkan garis agama, menciptakan jurang permusuhan yang sulit diperbaiki. Potensi konflik horisontal meningkat, mengancam persatuan dan stabilitas sosial.
  3. Erosi Kepercayaan: Kepercayaan publik terhadap institusi agama, tokoh agama, dan bahkan esensi agama itu sendiri dapat terkikis. Ketika agama dijadikan alat, ia kehilangan kemurnian dan otoritasnya sebagai penuntun moral.
  4. Ancaman terhadap Demokrasi dan Hak Asasi Manusia: Politisasi agama seringkali berujung pada tuntutan untuk menerapkan hukum atau norma agama secara paksa, mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi, pluralisme, dan hak asasi manusia bagi kelompok minoritas atau yang berbeda pandangan.
  5. Kemunduran Peradaban: Ketika energi masyarakat terkuras untuk memperdebatkan isu-isu identitas keagamaan yang dipolitisasi, perhatian terhadap masalah-masalah substansial seperti pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan lingkungan menjadi terabaikan.

Menjaga Kedaulatan Iman dan Akal Sehat

Menghadapi ancaman politisasi agama, dibutuhkan kesadaran dan peran aktif dari berbagai pihak:

  1. Masyarakat yang Kritis dan Literat: Umat beragama harus memiliki literasi keagamaan dan politik yang kuat, mampu membedakan antara ajaran murni dan manipulasi politik. Jangan mudah terprovokasi oleh retorika yang membakar emosi tanpa dasar akal sehat.
  2. Tokoh Agama yang Independen dan Berintegritas: Para pemuka agama harus menjaga independensi dan integritasnya, menolak untuk diinstrumentalisasi, dan tetap menjadi penyejuk serta perekat umat, bukan pemecah belah. Mereka memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kemurnian ajaran.
  3. Negara yang Netral dan Tegas: Negara harus bersikap netral terhadap semua agama, melindungi kebebasan beragama, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan agama untuk tujuan politik yang merusak.
  4. Pendidikan Etika Politik: Pendidikan harus menanamkan etika politik yang menekankan pentingnya kompromi, dialog, dan penghormatan terhadap perbedaan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan di atas kepentingan kelompok.

Pada akhirnya, agama adalah jalan menuju Tuhan, sementara politik adalah arena untuk mengatur kehidupan duniawi. Ketika yang suci diseret ke dalam perebutan kekuasaan, ia tidak hanya kehilangan kemuliaannya, tetapi juga menjadi pedang bermata dua yang dapat melukai siapa saja, termasuk mereka yang mengayunkannya. Adalah tugas kita bersama untuk menjaga agar api suci iman tetap menyala murni di hati, bukan menjadi bara yang membakar persatuan demi genggaman tahta yang fana.

Exit mobile version