Arena Baru Perebutan Suara: Ketika Pemekaran Wilayah Jadi Komoditas Politik Musiman Jelang Pemilu
Pemekaran wilayah, sebuah konsep yang awalnya digagas sebagai instrumen mulia untuk mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan meratakan kesejahteraan, kini seringkali menghadapi distorsi serius. Alih-alih murni lahir dari kebutuhan objektif dan kajian komprehensif, isu pemekaran kerap muncul ke permukaan sebagai "musim semi" politik yang panas menjelang pemilihan umum. Ia bertransformasi menjadi komoditas politik yang diperjualbelikan, alat tawar-menawar, dan bahkan janji manis untuk memanen suara.
Dari Aspirasi Murni Menjadi Alat Politik Transaksional
Secara ideal, pemekaran wilayah—baik pembentukan provinsi baru, kabupaten/kota baru, hingga kecamatan baru—didasarkan pada prinsip efisiensi rentang kendali pemerintahan, optimalisasi pelayanan, serta percepatan pembangunan di daerah-daerah yang terisolasi atau kurang terlayani. Undang-Undang Otonomi Daerah memberikan payung hukum untuk inisiatif ini, dengan syarat-syarat ketat mengenai kemampuan fiskal, potensi wilayah, jumlah penduduk, dan kesiapan sumber daya manusia.
Namun, di tengah hiruk-pikuk politik jelang pemilihan umum, narasi ideal ini seringkali tereduksi menjadi pragmatisme jangka pendek. Politisi, baik di tingkat pusat maupun daerah, melihat isu pemekaran sebagai lahan subur untuk menggalang dukungan. Janji untuk "memperjuangkan" atau "merealisasikan" pemekaran menjadi bagian integral dari kampanye, senjata ampuh untuk menarik simpati dan dukungan elektoral dari kelompok masyarakat yang merindukan daerah otonomi baru.
Mekanisme Komodifikasi Pemekaran Wilayah
Bagaimana pemekaran wilayah bisa menjadi komoditas politik? Ada beberapa mekanisme yang kerap terjadi:
-
Janji Kampanye yang Menggiurkan: Calon kepala daerah, anggota legislatif, hingga calon presiden/wakil presiden kerap memasukkan agenda pemekaran dalam visi misi mereka. Janji ini bukan hanya sekadar retorika, melainkan kerap disertai dengan kunjungan ke daerah-daerah "calon pemekaran" untuk mendengarkan aspirasi (atau memobilisasi aspirasi yang sudah ada), memberikan harapan, dan membangun citra sebagai pembela kepentingan lokal.
-
Alat Tawar-menawar Politik: Isu pemekaran sering digunakan sebagai alat negosiasi dalam pembentukan koalisi atau dukungan politik. Kelompok pro-pemekaran dapat menjanjikan dukungan suara masif kepada kandidat atau partai yang bersedia mengawal dan memuluskan proses pemekaran daerah mereka. Sebaliknya, politisi menggunakan janji pemekaran sebagai "umpan" untuk mendapatkan dukungan dari wilayah-wilayah strategis.
-
Mobilisasi Massa untuk Kepentingan Elit: Gerakan masyarakat yang menuntut pemekaran, yang seharusnya murni dari bawah (bottom-up), tak jarang diorkestrasi atau ditunggangi oleh elit politik lokal atau nasional. Demonstrasi, petisi, hingga audiensi ke parlemen atau pemerintah pusat bisa jadi merupakan bagian dari skenario politik untuk menunjukkan "urgensi" pemekaran, padahal di baliknya ada kepentingan segelintir orang yang ingin meraih kekuasaan atau proyek di daerah otonomi baru.
-
Pembentukan Opini Publik yang Terarah: Media lokal dan nasional, baik sengaja maupun tidak, turut berperan dalam membentuk opini publik. Berita-berita tentang "perjuangan" pemekaran, potensi daerah otonomi baru, atau "ketidakadilan" yang dialami wilayah induk, dapat digoreng sedemikian rupa untuk menciptakan sentimen publik yang mendukung pemekaran, yang pada akhirnya menguntungkan aktor politik tertentu.
Dampak Negatif Pemekaran yang Dikomodifikasi
Ketika pemekaran menjadi komoditas politik, dampaknya jauh dari ideal dan seringkali merugikan:
- Beban Anggaran Negara/Daerah: Pemekaran yang tidak didasari kajian matang dan hanya karena desakan politik seringkali menghasilkan daerah otonomi baru yang tidak mandiri secara fiskal. Mereka akan terus bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat, membebani APBN dan APBD secara signifikan.
- Birokrasi Gemuk dan Inefisiensi: Pembentukan daerah baru berarti pembentukan birokrasi baru. Jika tidak efektif, ini hanya akan menambah jumlah pegawai negeri tanpa peningkatan kualitas pelayanan, bahkan berpotensi menciptakan inefisiensi dan duplikasi kerja.
- Pembangunan Tidak Merata dan Fragmentasi: Fokus pada pemekaran seringkali mengalihkan perhatian dari masalah pembangunan di daerah induk. Selain itu, pemekaran yang sporadis dan tidak terencana bisa menciptakan fragmentasi wilayah yang justru menghambat koordinasi dan integrasi pembangunan regional.
- Konflik Internal dan Korupsi: Perebutan sumber daya, batas wilayah, dan posisi-posisi strategis di daerah otonomi baru seringkali memicu konflik antar elit atau kelompok masyarakat. Dana hibah, proyek pembangunan awal, dan pengadaan barang/jasa di daerah baru juga menjadi lahan basah bagi praktik korupsi.
- Kekecewaan Masyarakat: Janji-janji manis tentang percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan seringkali tidak terwujud pasca-pemekaran. Masyarakat yang awalnya bersemangat bisa merasa kecewa dan tertipu, karena kondisi hidup mereka tidak banyak berubah, bahkan mungkin memburuk akibat inefisiensi atau konflik.
Siapa yang Diuntungkan dan Dirugikan?
Dalam skenario pemekaran sebagai komoditas politik, pihak yang paling diuntungkan adalah elit politik yang berhasil meraih kekuasaan atau posisi strategis di daerah otonomi baru, serta kelompok pengusaha tertentu yang mendapatkan proyek-proyek pembangunan. Sementara itu, pihak yang paling dirugikan adalah masyarakat luas yang tidak mendapatkan peningkatan kualitas hidup yang dijanjikan, serta negara secara keseluruhan karena harus menanggung beban anggaran yang tidak efisien dan potensi konflik yang muncul.
Menuju Pemekaran yang Berintegritas
Untuk mengembalikan pemekaran wilayah pada koridor tujuan mulianya, diperlukan langkah-langkah konkret:
- Penegakan Moratorium Ketat: Pemerintah harus konsisten dengan moratorium pemekaran yang telah ada, dan hanya membuka keran jika memang ada urgensi yang sangat kuat dan kajian yang benar-benar komprehensif serta independen.
- Kajian Komprehensif dan Transparan: Proses pemekaran harus didasarkan pada studi kelayakan yang mendalam dari berbagai aspek (ekonomi, sosial, budaya, politik, geografis, pertahanan keamanan) oleh lembaga independen, bukan berdasarkan desakan politik semata.
- Partisipasi Publik yang Otentik: Libatkan masyarakat secara luas dalam proses pengambilan keputusan, bukan sekadar mobilisasi. Pastikan aspirasi yang muncul adalah murni dari kebutuhan, bukan pesanan elit.
- Pendidikan Politik yang Mencerahkan: Masyarakat perlu diedukasi agar tidak mudah tergiur oleh janji-janji politik jangka pendek terkait pemekaran, melainkan mampu menuntut perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.
Pemekaran wilayah adalah alat yang kuat untuk reformasi administrasi dan pembangunan. Namun, ketika ia direduksi menjadi alat tawar-menawar politik menjelang pemilu, potensi kebaikannya akan tergerus oleh kepentingan sesaat. Sudah saatnya kita menuntut agar pemekaran kembali menjadi solusi pembangunan yang objektif, bukan sekadar "jualan" politik musiman yang membuahkan kekecewaan.
