Dari Anjing Penjaga Menjadi Kucing Peliharaan: Kisah Lembaga Pengawas yang Takut Kekuasaan
Di setiap negara demokratis, lembaga pengawas diibaratkan sebagai "anjing penjaga" (watchdog) yang setia, bertugas mengawasi jalannya pemerintahan, memastikan akuntabilitas, mencegah penyalahgunaan wewenang, dan melindungi hak-hak warga negara. Mereka adalah pilar penting dalam sistem checks and balances, yang seharusnya menjadi mata dan telinga publik terhadap potensi penyimpangan kekuasaan. Namun, apa jadinya jika anjing penjaga itu tiba-tiba kehilangan taringnya, atau bahkan lebih parah, berubah menjadi kucing peliharaan yang jinak di pangkuan penguasa?
Fenomena ini, ketika lembaga pengawas tak lagi berani menghadapi kekuasaan politik, adalah sebuah alarm bahaya bagi kesehatan demokrasi dan supremasi hukum. Ini bukan sekadar kemunduran institusional, melainkan erosi fundamental terhadap prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Peran Ideal dan Realitas Pahit
Secara ideal, lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Yudisial (KY), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ombudsman, hingga badan pengawas pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi, seharusnya bekerja tanpa rasa takut atau pilih kasih. Mereka dibekali mandat hukum dan kewenangan yang kuat untuk menindak siapa pun, dari pejabat tertinggi hingga level terendah, jika terbukti melanggar hukum atau etika. Independensi adalah jantung eksistensi mereka.
Namun, realitas di banyak negara, termasuk Indonesia, seringkali menampilkan gambaran yang kontras. Lembaga-lembaga ini kerap kali dihadapkan pada tekanan politik yang masif, mulai dari lobi-lobi senyap, ancaman terselubung, hingga pelemahan sistematis yang kasat mata. Akibatnya, keberanian mereka diuji, integritas mereka dipertaruhkan, dan efektivitas mereka merosot tajam.
Manifestasi Ketakutan dan Kelemahan
Bagaimana kita bisa mengenali tanda-tanda ketika lembaga pengawas telah kehilangan nyali?
- Menguapnya Kasus-Kasus Besar: Kasus korupsi atau penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pejabat tinggi atau lingkaran kekuasaan tiba-tiba mandek, tanpa kejelasan, atau bahkan dihentikan dengan alasan yang meragukan. Berbeda dengan kasus-kasus kecil yang dengan cepat ditindak.
- Keputusan yang Menguntungkan Penguasa: Lembaga pengawas mengeluarkan putusan, rekomendasi, atau kebijakan yang secara konsisten menguntungkan kepentingan politik rezim yang berkuasa, meskipun jelas bertentangan dengan semangat keadilan atau kepentingan publik.
- Ketiadaan Kritik Konstruktif: Jarangnya kritik atau temuan signifikan yang berani menyinggung kebijakan atau praktik kekuasaan yang kontroversial. Jika ada, kritik tersebut sangat lunak atau tidak memiliki tindak lanjut yang berarti.
- Pelemahan Legislasi dan Anggaran: Adanya upaya sistematis melalui perubahan undang-undang yang memangkas kewenangan, mempersempit ruang gerak, atau melemahkan independensi lembaga pengawas. Pemotongan anggaran atau penundaan fasilitas juga bisa menjadi alat tekanan.
- Proses Seleksi Pimpinan yang Politis: Pemilihan atau penunjukan pimpinan lembaga pengawas yang diwarnai oleh kepentingan politik, di mana figur-figur yang "bersahabat" atau mudah dikendalikan lebih diutamakan ketimbang mereka yang memiliki rekam jejak integritas dan keberanian.
- Kriminalisasi dan Serangan Balik: Pejabat lembaga pengawas yang kritis atau berani menindak kekuasaan justru menjadi target kriminalisasi, serangan personal, atau kampanye hitam yang bertujuan membungkam atau menjatuhkan kredibilitas mereka.
Akar Permasalahan: Mengapa Mereka Takut?
Ada beberapa faktor kompleks yang menjadi akar penyebab melemahnya keberanian lembaga pengawas:
- Intervensi Politik Langsung dan Tidak Langsung: Kekuasaan politik memiliki banyak instrumen untuk menekan. Mulai dari ancaman politik, lobi-lobi rahasia, janji-janji manis (jabatan, anggaran), hingga intimidasi terhadap individu di dalamnya.
- Pelemahan Regulasi dan Anggaran: Revisi undang-undang yang kontroversial (seperti revisi UU KPK), pembatasan kewenangan, dan pemotongan anggaran adalah cara efektif untuk "mengebiri" lembaga pengawas. Ini seringkali dibungkus dengan narasi "reformasi" atau "efisiensi".
- Kooptasi dan Kriminalisasi: Proses seleksi pimpinan lembaga pengawas yang politis memungkinkan masuknya individu-individu yang loyal pada kekuasaan, bukan pada integritas. Bagi yang berani melawan, ancaman kriminalisasi atau serangan balik personal selalu membayangi.
- Ketergantungan Sumber Daya: Gaji, tunjangan, fasilitas, hingga prospek karier individu di lembaga pengawas bisa menjadi alat tawar-menawar yang kuat. Ketakutan kehilangan semua itu dapat mengalahkan idealisme.
- Lemahnya Dukungan Publik: Ketika masyarakat apatis atau terpecah belah, lembaga pengawas akan merasa sendirian dalam menghadapi tekanan kekuasaan. Dukungan publik adalah perisai terkuat mereka.
- Budaya Impunitas dan Oligarki: Di negara-negara dengan budaya impunitas yang kuat dan dominasi oligarki, kekuasaan politik dan ekonomi seringkali bersatu untuk melindungi kepentingan mereka, membuat pekerjaan pengawas semakin sulit dan berbahaya.
Dampak Berantai: Harga yang Harus Dibayar
Ketika lembaga pengawas tak lagi berani, dampaknya merambat luas dan sangat merugikan negara serta masyarakat:
- Korupsi Merajalela: Tanpa pengawasan yang efektif, korupsi dan penyalahgunaan wewenang akan tumbuh subur tanpa rasa takut. Sumber daya publik akan dikorupsi, menghambat pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
- Erosi Kepercayaan Publik: Masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada institusi negara, merasa bahwa hukum tumpul ke atas namun tajam ke bawah. Ini memicu sinisme dan ketidakpuasan sosial.
- Demokrasi Prosedural Semata: Demokrasi hanya akan menjadi kulit luar tanpa substansi. Pemilu tetap berjalan, lembaga-lembaga ada, tetapi esensi checks and balances telah lumpuh, digantikan oleh dominasi kekuasaan eksekutif atau legislatif.
- Negara Hukum Pincang: Prinsip kesetaraan di mata hukum menjadi utopia. Hukum hanya berlaku bagi yang lemah, sementara yang kuat kebal dari jeratan.
- Kesenjangan Sosial Melebar: Korupsi dan penyalahgunaan wewenang akan memperkaya segelintir elit, sementara mayoritas rakyat hidup dalam kesulitan, memperlebar kesenjangan sosial dan ekonomi.
- Ancaman Stabilitas Jangka Panjang: Ketidakadilan yang terakumulasi dan hilangnya kepercayaan pada institusi negara dapat memicu gejolak sosial dan politik yang serius dalam jangka panjang.
Jalan Ke Depan: Mencari Asa di Tengah Kegelapan
Apakah situasi ini tanpa harapan? Tentu saja tidak. Mengembalikan keberanian lembaga pengawas adalah tugas kolektif yang membutuhkan komitmen dari berbagai pihak:
- Masyarakat Sipil yang Aktif: Organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan pers independen harus terus menjadi garda terdepan dalam mengawasi kekuasaan, menyuarakan kritik, dan memberikan dukungan moral kepada lembaga pengawas.
- Reformasi Struktural: Mendesain ulang proses seleksi pimpinan lembaga pengawas agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi politik. Memastikan independensi anggaran dan jaminan keamanan bagi para pegiat lembaga pengawas.
- Pendidikan Politik dan Kesadaran Publik: Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya peran lembaga pengawas dan bahaya pelemahan mereka. Publik yang kritis adalah benteng terakhir demokrasi.
- Integritas Internal: Individu-individu di dalam lembaga pengawas harus terus memegang teguh integritas, kode etik, dan keberanian, meskipun menghadapi tekanan. Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa.
- Dukungan Internasional: Komunitas internasional dapat memberikan tekanan diplomatik atau bantuan teknis untuk memperkuat lembaga pengawas di negara-negara yang rentan.
Fenomena ketika lembaga pengawas tak lagi berani menghadapi kekuasaan politik adalah simfoni kematian bagi demokrasi. Dari anjing penjaga yang setia, mereka berisiko direduksi menjadi kucing peliharaan yang jinak, hanya mampu mengeong manja di pangkuan penguasa. Mengembalikan taring dan nyali mereka bukan hanya tentang menyelamatkan sebuah institusi, melainkan tentang menyelamatkan masa depan bangsa dan cita-cita keadilan yang menjadi fondasi sebuah negara beradab. Kita semua memiliki peran dalam memastikan anjing penjaga itu kembali mengaum.
