Berita  

Kekerasan di Badan Sosialisasi Terjadi Lagi

Jerat Senioritas Berdarah: Ketika ‘Pembinaan’ Menjelma Kekerasan di Badan Sosialisasi

Berita duka kembali menyelimuti tanah air. Seorang calon anggota, siswa, atau peserta didik di sebuah badan sosialisasi atau lembaga pendidikan yang menjanjikan "pembinaan karakter" dan "mental baja," justru meregang nyawa atau mengalami luka parah akibat tindakan kekerasan. Ini bukan kali pertama. Ironisnya, insiden serupa seolah menjadi siklus abadi yang terus berulang, memakan korban dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarga serta mencoreeng citra institusi yang seharusnya mendidik dan melindungi.

Paradoks ‘Pembinaan’: Antara Ideal dan Realitas Brutal

Badan-badan sosialisasi, baik itu sekolah berasrama, akademi militer/polisi, sekolah kedinasan, atau lembaga pelatihan lainnya, didirikan dengan tujuan mulia: membentuk individu yang disiplin, berintegritas, bermental kuat, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Konsep "pembinaan" atau "pendisiplinan" seringkali menjadi inti dari kurikulum mereka. Namun, di balik janji-janji luhur tersebut, seringkali tersembunyi praktik-praktik kekerasan yang mengatasnamakan tradisi, senioritas, atau dalih "menguji mental."

Apa yang dimulai sebagai upaya untuk menanamkan disiplin, seringkali bergeser menjadi ajang balas dendam, unjuk kekuasaan, atau bahkan penindasan. Para senior yang pernah menjadi korban kekerasan di masa lalu, merasa berhak untuk "meneruskan" tradisi tersebut kepada generasi di bawahnya, menciptakan sebuah lingkaran setan yang sulit diputus. Mereka beranggapan bahwa "apa yang tidak membunuhmu akan membuatmu lebih kuat," padahal kenyataannya, banyak yang justru hancur secara fisik maupun mental.

Akar Masalah yang Menggurita

Mengapa kekerasan ini terus terjadi dan sulit diberantas? Ada beberapa faktor yang melatarbelakanginya:

  1. Budaya Senioritas yang Sakral: Di banyak lembaga, senioritas bukan hanya soal hierarki, melainkan telah menjadi budaya yang hampir disakralkan. Perintah senior dianggap mutlak, dan penolakan berarti pembangkangan yang bisa berujung hukuman fisik atau sosial.
  2. Misinterpretasi Disiplin: Konsep disiplin seringkali disalahartikan sebagai kepatuhan buta terhadap perintah, bukan pemahaman akan pentingnya aturan dan tanggung jawab. Kekerasan dianggap sebagai cara paling efektif dan cepat untuk "mendisiplinkan" atau "mencetak" karakter.
  3. Lingkungan Tertutup dan Minim Pengawasan: Banyak badan sosialisasi memiliki lingkungan yang relatif tertutup, terutama sekolah berasrama. Hal ini mempersulit pengawasan dari pihak luar, termasuk orang tua dan otoritas berwenang. Praktik kekerasan sering terjadi di luar jam pelajaran atau di area yang luput dari pantauan ketat.
  4. Budaya Tutup Mulut dan Ketakutan: Korban kekerasan seringkali takut untuk melapor karena ancaman dari pelaku atau senior, kekhawatiran akan diasingkan, atau bahkan tidak percaya bahwa laporannya akan ditindaklanjuti. Budaya internal yang menganggap "melapor adalah cengeng" atau "tidak loyal" semakin memperparah situasi.
  5. Lemahnya Penegakan Aturan dan Sanksi: Meskipun banyak lembaga memiliki aturan anti-kekerasan, penegakannya seringkali lemah. Sanksi yang diberikan seringkali tidak setimpal, atau bahkan kasusnya ditutupi untuk menjaga nama baik institusi. Hal ini menciptakan impunitas bagi pelaku dan tidak memberikan efek jera.
  6. Kurikulum Pembinaan yang Tidak Humanis: Beberapa program pembinaan masih mengandalkan metode yang keras dan cenderung mengabaikan aspek psikologis serta hak asasi manusia peserta didik.

Dampak yang Menghancurkan: Lebih dari Sekadar Luka Fisik

Korban kekerasan di badan sosialisasi tidak hanya menderita luka fisik yang mungkin sembuh, namun meninggalkan jejak psikologis yang mendalam dan berkepanjangan:

  • Trauma Mental: Ketakutan, kecemasan, depresi, gangguan stres pasca-trauma (PTSD) bisa menghantui korban seumur hidup.
  • Penurunan Prestasi: Konsentrasi belajar terganggu, motivasi menurun, bahkan bisa berujung pada putus sekolah.
  • Kerusakan Karakter: Alih-alih membentuk karakter yang baik, kekerasan justru bisa membuat korban menjadi pribadi yang pendendam, penakut, atau bahkan menjadi pelaku kekerasan di kemudian hari (siklus kekerasan).
  • Hilangnya Nyawa: Dalam kasus terparah, kekerasan bisa berujung pada kematian, sebuah tragedi yang tak terbayangkan.

Memutus Lingkaran Kekerasan: Tanggung Jawab Bersama

Menghentikan siklus kekerasan di badan sosialisasi memerlukan upaya komprehensif dari berbagai pihak:

  1. Peran Pimpinan Lembaga: Pimpinan harus menunjukkan ketegasan mutlak dalam menindak kekerasan. Membuat kebijakan nol toleransi, membangun sistem pengawasan berlapis (CCTV, patroli rutin), serta memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara serius dan transparan.
  2. Edukasi dan Pelatihan Humanis: Memberikan pendidikan dan pelatihan berkelanjutan kepada para senior, pengajar, dan pelatih mengenai metode pembinaan yang humanis, kepemimpinan yang positif, dan konsekuensi hukum dari tindakan kekerasan.
  3. Sistem Pelaporan yang Aman dan Efektif: Membangun mekanisme pelaporan yang mudah diakses, anonim jika diperlukan, dan dijamin kerahasiaannya, sehingga korban tidak takut untuk bersuara.
  4. Pendampingan Psikologis: Menyediakan layanan konseling dan pendampingan psikologis bagi korban kekerasan untuk membantu mereka pulih dari trauma.
  5. Keterlibatan Orang Tua dan Masyarakat: Orang tua harus lebih proaktif dalam memantau kondisi anak-anak mereka dan tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan. Masyarakat juga perlu menjadi mata dan telinga yang kritis.
  6. Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Pihak berwenang harus bertindak cepat dan tegas dalam memproses hukum para pelaku kekerasan, tanpa pandang bulu atau intervensi dari pihak manapun, untuk memberikan efek jera.
  7. Revisi Kurikulum Pembinaan: Meninjau ulang dan merevisi kurikulum pembinaan agar lebih mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, empati, dan metode pendidikan yang konstruktif.

Kekerasan di badan sosialisasi adalah noda hitam yang terus mencoreng dunia pendidikan kita. Sudah saatnya kita tidak lagi mentolerir praktik-praktik barbar yang mengatasnamakan "tradisi" atau "pembinaan." Institusi-institusi ini seharusnya menjadi tempat di mana generasi muda tumbuh dan berkembang menjadi individu yang berkarakter, bukan menjadi arena yang menakutkan dan mengancam nyawa. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa setiap peserta didik dapat belajar, berkembang, dan mencapai potensinya dalam lingkungan yang aman, hormat, dan bermartabat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *