Mengapa Jalan Kita Hancur Lebur, Padahal Dana Triliunan Rupiah Terkuras? Menguak Skandal Markup Proyek Jalan Nasional
Indonesia, dengan bentang alamnya yang luas dan populasi yang padat, sangat bergantung pada infrastruktur jalan yang memadai. Jalan-jalan yang mulus adalah urat nadi perekonomian, penghubung antar wilayah, serta penopang kehidupan sosial. Namun, pemandangan jalan berlubang, retak, dan genangan air setelah sedikit hujan seolah menjadi "pemandangan abadi" di banyak daerah. Ironisnya, setiap tahun, anggaran triliunan rupiah digelontorkan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan. Paradoks inilah yang kerap memicu pertanyaan besar di benak masyarakat: Ke mana perginya dana sebesar itu jika jalanan kita tak kunjung membaik?
Jawabannya, seringkali, terletak pada satu kata kunci yang mengerikan: Markup.
Anatomi Skandal Markup: Ketika Angka Fiktif Menjadi Proyek Nyata
Markup dalam konteks proyek jalan adalah tindakan penggelembungan biaya atau anggaran secara tidak wajar dari nilai sesungguhnya. Ini bukan sekadar selisih harga pasar, melainkan manipulasi sistematis yang melibatkan berbagai pihak. Bagaimana modus operandi ini bekerja?
- Penggelembungan Anggaran (Cost Inflation): Ini adalah bentuk paling dasar. Biaya material, upah pekerja, atau sewa alat berat dinaikkan jauh di atas harga pasar. Misalnya, harga aspal jenis tertentu yang seharusnya Rp 10.000/kg dilaporkan menjadi Rp 15.000/kg. Selisih inilah yang menjadi "dana siluman."
- Item Fiktif atau Kuantitas Palsu: Kontraktor atau oknum terkait dapat menambahkan item pekerjaan yang sebenarnya tidak ada atau tidak diperlukan dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya). Atau, kuantitas pekerjaan yang dilaporkan jauh lebih besar dari yang sebenarnya dikerjakan. Contohnya, volume pengaspalan yang dilaporkan 10.000 meter persegi, padahal hanya 7.000 meter persegi yang dikerjakan.
- Spesifikasi Palsu dan Penggunaan Material Substandar: Untuk menghemat biaya demi mendapatkan keuntungan ekstra, spesifikasi material sering kali diturunkan. Aspal yang seharusnya tebal 5 cm menjadi 3 cm, campuran beton yang tidak sesuai standar, atau penggunaan agregat (batu dan pasir) berkualitas rendah. Hasilnya? Jalan cepat rusak, padahal anggaran yang diklaim setara dengan material berkualitas tinggi.
- Kolusi dan Kongkalikong: Skandal markup jarang terjadi sendiri. Seringkali melibatkan kolusi antara oknum di lembaga pemerintah yang berwenang (misalnya, Dinas Pekerjaan Umum), konsultan perencana, konsultan pengawas, dan pihak kontraktor. Mereka membentuk jejaring yang saling menguntungkan, mulai dari proses tender yang diatur, persetujuan RAB yang tidak transparan, hingga laporan kemajuan proyek yang dimanipulasi.
- Kickback dan Suap: Dana hasil markup ini kemudian didistribusikan dalam bentuk "kickback" atau suap kepada para pihak yang terlibat dalam memuluskan proyek, mulai dari pejabat pembuat komitmen, pemeriksa pekerjaan, hingga pejabat di tingkat yang lebih tinggi.
Dampak Buruk yang Menganga: Lebih dari Sekadar Lubang di Jalan
Konsekuensi dari skandal markup proyek jalan jauh melampaui kerugian finansial negara. Dampaknya menyentuh berbagai sendi kehidupan masyarakat:
-
Kerugian Ekonomi Nasional:
- Peningkatan Biaya Logistik: Jalan rusak memperlambat distribusi barang dan jasa, meningkatkan biaya operasional transportasi, dan pada akhirnya menaikkan harga barang di pasar.
- Kerusakan Kendaraan: Masyarakat harus mengeluarkan biaya ekstra untuk perbaikan kendaraan akibat sering melintasi jalan rusak.
- Menghambat Investasi dan Pariwisata: Investor enggan menanam modal di daerah dengan infrastruktur buruk. Sektor pariwisata juga terhambat karena aksesibilitas yang sulit.
- Pemborosan Anggaran Negara: Dana pajak rakyat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan yang berkelanjutan justru menguap ke kantong-kantong pribadi, memaksa pemerintah untuk menganggarkan kembali biaya perbaikan yang seharusnya tidak perlu.
-
Dampak Sosial dan Kemanusiaan:
- Kecelakaan Lalu Lintas: Jalan berlubang adalah salah satu penyebab utama kecelakaan, yang mengakibatkan cedera serius bahkan kematian.
- Keterlambatan dan Frustrasi: Perjalanan menjadi lebih lama, menghambat produktivitas, dan menimbulkan frustrasi di kalangan pengguna jalan.
- Erosi Kepercayaan Publik: Skandal semacam ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga negara, menciptakan persepsi bahwa korupsi adalah hal yang lumrah.
- Kesenjangan Pembangunan: Daerah yang seharusnya mendapatkan manfaat dari pembangunan jalan justru terisolasi atau tertinggal karena proyek yang mangkrak atau berkualitas rendah.
Akar Masalah yang Mengakar: Mengapa Markup Terus Terjadi?
Skandal markup bukanlah fenomena baru. Ada beberapa akar masalah yang membuatnya terus berulang:
- Kelemahan Sistem Pengawasan: Lembaga pengawasan seperti BPK, inspektorat, atau bahkan KPK, seringkali memiliki keterbatasan sumber daya atau celah dalam sistem audit mereka.
- Kurangnya Transparansi: Proses tender yang tertutup, Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tidak dipublikasikan secara detail, serta laporan kemajuan proyek yang tidak akuntabel, membuka ruang lebar bagi praktik markup.
- Sanksi yang Lemah dan Impunitas: Pelaku markup atau korupsi proyek seringkali lolos dengan hukuman ringan, atau bahkan tidak tersentuh hukum sama sekali, menciptakan efek "impunitas" yang mendorong pelaku lain.
- Intervensi Politik: Tekanan dari pihak-pihak politik tertentu untuk memenangkan kontraktor "titipan" atau mengalokasikan anggaran ke proyek tertentu tanpa pertimbangan teknis yang matang.
- Kompetensi Sumber Daya Manusia: Kurangnya integritas dan kompetensi dari aparatur sipil negara (ASN) yang bertanggung jawab dalam perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan proyek.
Jalan Menuju Perbaikan: Membangun Infrastruktur Berintegritas
Untuk memutus rantai skandal markup dan memastikan dana rakyat benar-benar digunakan untuk membangun jalan yang berkualitas, diperlukan langkah-langkah komprehensif:
- Penguatan Sistem Pengawasan: Menerapkan audit yang lebih ketat dan independen, baik dari internal maupun eksternal. Memanfaatkan teknologi seperti drone dan citra satelit untuk memantau progres dan kualitas pekerjaan secara real-time.
- Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas: Mempublikasikan seluruh dokumen proyek, mulai dari RAB, spesifikasi teknis, hingga laporan kemajuan dan anggaran yang dikeluarkan, melalui platform digital yang mudah diakses publik. Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
- Penegakan Hukum yang Tegas: Memberikan sanksi pidana dan perdata yang berat kepada pelaku markup dan korupsi proyek, tanpa pandang bulu. Memperkuat koordinasi antara lembaga penegak hukum (KPK, Kejaksaan, Kepolisian).
- Penerapan Teknologi Digital dalam Pengelolaan Proyek: Menggunakan sistem e-procurement yang terintegrasi, Building Information Modeling (BIM) untuk perencanaan, serta sensor dan IoT untuk monitoring kualitas infrastruktur pasca-pembangunan.
- Peningkatan Kapasitas dan Integritas SDM: Melatih dan mendidik ASN yang bertanggung jawab dalam proyek infrastruktur agar memiliki kompetensi teknis dan integritas moral yang tinggi. Menerapkan sistem reward and punishment yang adil.
- Partisipasi Aktif Masyarakat: Mendorong masyarakat untuk menjadi "mata dan telinga" pemerintah. Memfasilitasi kanal pengaduan yang efektif dan aman bagi whistleblower.
Skandal markup proyek jalan adalah borok yang menggerogoti anggaran negara dan menghambat kemajuan bangsa. Jalan rusak bukan hanya sekadar masalah aspal dan beton, melainkan cerminan dari rapuhnya integritas dalam sistem. Sudah saatnya kita menuntut pertanggungjawaban penuh dan bersama-sama membangun infrastruktur yang kuat, kokoh, dan bebas dari praktik-praktik kotor, demi masa depan Indonesia yang lebih baik. Dana triliunan rupiah yang terkuras haruslah menjelma menjadi jalan mulus yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat.
