Politik Tanpa Sekat: Bagaimana Isu Perempuan Diangkat dan Diperjuangkan dalam Panggung Kekuasaan
Dalam hiruk pikuk panggung politik yang seringkali didominasi oleh isu-isu ekonomi makro, keamanan nasional, atau infrastruktur, suara perempuan kerap kali dianggap sebagai "isu pinggiran." Namun, seiring berjalannya waktu dan meningkatnya kesadaran global akan pentingnya kesetaraan gender, isu-isu perempuan telah menemukan jalannya, meski berliku, untuk diangkat dan diperjuangkan secara konkret dalam politik praktis. Artikel ini akan mengupas tuntas bagaimana proses ini berlangsung, tantangan yang dihadapi, serta strategi yang digunakan untuk memastikan isu perempuan tidak hanya menjadi retorika, melainkan kebijakan nyata.
1. Mengidentifikasi Isu Perempuan sebagai Isu Politik
Langkah pertama dalam mengangkat isu perempuan ke panggung politik praktis adalah mengidentifikasinya bukan hanya sebagai masalah sosial atau budaya, melainkan sebagai masalah politik yang membutuhkan solusi kebijakan. Isu-isu seperti kekerasan berbasis gender, kesenjangan upah, minimnya representasi politik, akses terbatas pada pendidikan dan kesehatan reproduksi, serta beban ganda perempuan dalam ranah domestik dan publik, pada dasarnya adalah hasil dari struktur kekuasaan yang timpang. Dengan demikian, penyelesaiannya membutuhkan intervensi politik melalui regulasi, alokasi anggaran, dan perubahan paradigma dalam tata kelola pemerintahan.
2. Mekanisme Pengangkatan Isu di Tingkat Elektoral
Panggung politik praktis paling awal di mana isu perempuan mulai diangkat adalah pada fase pemilihan umum (pemilu), baik di tingkat legislatif maupun eksekutif:
- Platform dan Janji Kampanye: Calon legislatif dan eksekutif yang memiliki kepekaan gender atau berasal dari kalangan perempuan seringkali memasukkan isu-isu perempuan ke dalam platform kampanye mereka. Ini bisa berupa janji untuk memperjuangkan undang-undang perlindungan perempuan, meningkatkan akses kesehatan reproduksi, atau mendorong kuota perempuan dalam posisi strategis.
- Partai Politik dan Sayap Perempuan: Banyak partai politik memiliki sayap atau divisi perempuan yang bertugas mengadvokasi isu-isu gender dan mendorong partisipasi perempuan dalam partai. Mereka menjadi saluran internal untuk mengangkat masalah perempuan ke jajaran pimpinan partai, memengaruhi penyusunan visi-misi partai, dan mengidentifikasi calon-calon perempuan yang potensial.
- Kuota Perempuan: Di banyak negara, termasuk Indonesia, diberlakukan kuota minimal (misalnya 30%) untuk keterwakilan perempuan dalam daftar calon legislatif. Meskipun implementasinya masih sering bermasalah (sekadar memenuhi syarat administratif), keberadaan kuota ini secara tidak langsung memaksa partai untuk setidaknya mempertimbangkan perempuan dalam komposisi politik mereka, membuka peluang isu perempuan untuk dibawa ke arena legislatif.
3. Memperjuangkan Isu di Lembaga Legislatif (Parlemen)
Setelah para politisi perempuan atau politisi dengan perspektif gender terpilih, perjuangan bergeser ke dalam lembaga legislatif:
- Inisiasi dan Perjuangan Undang-Undang: Ini adalah jalur paling konkret. Anggota parlemen perempuan, seringkali berkoalisi dengan laki-laki sekutu, dapat menginisiasi rancangan undang-undang (RUU) yang spesifik untuk melindungi dan memberdayakan perempuan. Contohnya adalah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di Indonesia (sekarang UU TPKS), RUU Kesetaraan Gender, atau amandemen undang-undang ketenagakerjaan untuk memastikan kesetaraan upah dan cuti melahirkan yang adil.
- Pengawasan Kebijakan dan Anggaran: Anggota parlemen juga memiliki peran pengawasan. Mereka bisa mendesak pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan yang responsif gender, atau memastikan bahwa alokasi anggaran (APBN/APBD) secara adil mendukung program-program yang bermanfaat bagi perempuan, seperti program kesehatan ibu dan anak, pendidikan kesetaraan, atau bantuan bagi korban kekerasan.
- Debat dan Diskusi Publik: Di ruang sidang parlemen, isu perempuan diangkat melalui debat, interpelasi, atau pandangan fraksi. Momen ini penting untuk membangun kesadaran publik dan menekan pemerintah agar responsif terhadap tuntutan perempuan.
4. Peran Eksekutif dan Kebijakan Pemerintah
Pemerintah (eksekutif) juga memiliki peran krusial dalam mengangkat isu perempuan:
- Kementerian/Lembaga Khusus: Keberadaan kementerian atau lembaga yang secara khusus menangani urusan perempuan (misalnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Indonesia) menunjukkan komitmen negara. Lembaga ini bertanggung jawab merumuskan kebijakan, program, dan mengkoordinasikan upaya lintas sektor untuk mencapai kesetaraan gender.
- Integrasi Perspektif Gender (Gender Mainstreaming): Ini adalah pendekatan di mana perspektif gender diintegrasikan ke dalam semua tahapan perencanaan, implementasi, monitoring, dan evaluasi kebijakan serta program pemerintah di semua sektor. Tujuannya agar setiap kebijakan, dari pertanian hingga transportasi, mempertimbangkan dampak yang berbeda pada laki-laki dan perempuan.
- Peraturan Pemerintah dan Keputusan Presiden/Kepala Daerah: Eksekutif dapat mengeluarkan peraturan turunan dari undang-undang atau kebijakan baru yang mendukung isu perempuan, misalnya peraturan tentang pencegahan kekerasan di lingkungan kerja, atau program pelatihan kewirausahaan bagi perempuan.
5. Pengaruh Masyarakat Sipil dan Aktivisme
Di luar struktur formal, peran organisasi masyarakat sipil (OMS) dan gerakan aktivis perempuan sangat vital:
- Advokasi dan Lobbying: OMS perempuan seringkali menjadi garda terdepan dalam mengadvokasi isu-isu perempuan langsung kepada pembuat kebijakan, baik di parlemen maupun eksekutif. Mereka melakukan lobi, memberikan data dan riset, serta mengorganisir petisi atau demonstrasi untuk menekan pemerintah.
- Pendidikan Publik: OMS juga berperan dalam mendidik masyarakat tentang pentingnya isu perempuan, membangun dukungan publik, dan melawan narasi diskriminatif. Dukungan publik yang kuat seringkali menjadi modal penting bagi politisi untuk berani memperjuangkan isu yang kontroversial.
- Pemantauan dan Evaluasi: Setelah kebijakan atau undang-undang disahkan, OMS terus memantau implementasinya dan mengevaluasi efektivitasnya, memberikan umpan balik kepada pemerintah dan parlemen.
Tantangan dan Hambatan
Meskipun ada berbagai mekanisme, perjuangan mengangkat isu perempuan dalam politik praktis tidaklah mudah:
- Patriarki dan Konservatisme: Struktur patriarki yang mengakar kuat dalam masyarakat dan bahkan dalam partai politik seringkali menghambat kemajuan. Isu perempuan dianggap "kurang penting" atau bahkan ditolak karena dianggap bertentangan dengan nilai-nilai tradisional.
- Tokenisme: Politisi perempuan terkadang hanya dijadikan "token" untuk memenuhi kuota, tanpa dukungan nyata untuk memperjuangkan agenda perempuan.
- Prioritas Politik Lain: Isu perempuan seringkali kalah bersaing dengan isu-isu yang dianggap lebih "populer" atau mendesak secara politik.
- Kurangnya Sumber Daya: Keterbatasan anggaran, tenaga ahli, dan data seringkali menjadi hambatan dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan yang responsif gender.
- Serangan Balik (Backlash): Setiap kemajuan dalam isu perempuan seringkali diiringi dengan serangan balik dari kelompok konservatif atau pihak-pihak yang merasa terancam kekuasaannya.
Melihat ke Depan: Politik yang Lebih Inklusif
Mengangkat isu perempuan ke panggung politik praktis adalah sebuah perjalanan panjang yang membutuhkan ketekunan, strategi yang cerdas, dan kolaborasi lintas sektor. Ini bukan hanya tentang berapa banyak perempuan yang duduk di kursi kekuasaan, melainkan seberapa efektif mereka, bersama dengan laki-laki sekutu, mampu mengubah sistem dan kebijakan agar lebih adil dan setara bagi semua. Politik tanpa sekat, di mana setiap suara didengar dan setiap kebutuhan dipertimbangkan, adalah cita-cita yang harus terus diperjuangkan untuk mencapai demokrasi yang sejati dan pembangunan yang berkelanjutan.
