Berita  

Anak Jalanan Kian Banyak: Di Mana Negara?

Ketika Jalanan Menjadi Rumah, Bukan Pilihan: Anak Jalanan Kian Menjamur, Di Mana Negara Berada?

Di balik gemerlap lampu kota dan deru kendaraan yang tak pernah henti, ada bayang-bayang kecil yang bergerak lincah, mencari remah-remah kehidupan. Mereka adalah anak-anak jalanan, wajah-wajah polos yang seharusnya duduk di bangku sekolah, bermain riang di taman, atau menikmati hangatnya pelukan keluarga. Namun, bagi mereka, jalanan adalah sekolah, taman bermain, dan bahkan rumah. Jumlah mereka, alih-alih berkurang, justru kian menjamur, menyisakan pertanyaan besar yang menggantung di udara: Di mana negara berada dalam potret pilu ini?

Fenomena anak jalanan bukanlah hal baru di Indonesia, namun lonjakan angkanya, terutama pasca-pandemi dan di tengah gejolak ekonomi, menjadi alarm yang membunyikan peringatan keras. Mereka bukan sekadar statistik; mereka adalah individu dengan mimpi yang terenggut, masa depan yang terancam, dan hak-hak dasar yang terampas.

Wajah Anak Jalanan: Lebih dari Sekadar Pengemis

Label "anak jalanan" seringkali disederhanakan sebagai pengemis. Padahal, realitasnya jauh lebih kompleks. Mereka adalah anak-anak yang hidup dan/atau bekerja di jalanan, dengan atau tanpa ikatan keluarga yang jelas. Mereka bisa menjadi:

  • Pengamen jalanan: Menjual suara atau keterampilan seadanya.
  • Penjual asongan: Menawarkan dagangan kecil dari satu lampu merah ke lampu merah lainnya.
  • Pemulung: Mengais sampah demi nilai ekonomis sekecil apa pun.
  • Pengemis: Meminta belas kasihan publik.
  • Anak yang tinggal di jalanan: Tanpa tempat tinggal permanen, tidur di emperan toko, kolong jembatan, atau trotoar.

Apapun peran mereka, satu hal yang pasti: mereka semua rentan terhadap eksploitasi, kekerasan fisik dan seksual, malnutrisi, penyakit, serta kehilangan akses terhadap pendidikan dan kesehatan.

Akar Masalah yang Sistemik dan Mengakar

Peningkatan jumlah anak jalanan bukanlah fenomena tunggal, melainkan hasil dari jalinan masalah yang kompleks dan sistemik:

  1. Kemiskinan Struktural: Ini adalah pendorong utama. Keluarga yang terjerat kemiskinan ekstrem seringkali tidak memiliki pilihan selain melibatkan anak-anak mereka dalam mencari nafkah, atau bahkan membiarkan mereka "mandiri" di jalanan. Kurangnya lapangan kerja yang layak dan upah minimum yang tidak sebanding dengan biaya hidup memperparah situasi ini.
  2. Disintegrasi Keluarga: Perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran, atau kematian orang tua bisa membuat anak kehilangan perlindungan dan terpaksa lari ke jalanan.
  3. Urbanisasi dan Migrasi: Arus urbanisasi yang masif seringkali tidak diimbangi dengan ketersediaan infrastruktur dan pekerjaan yang memadai di perkotaan. Banyak keluarga dari desa datang ke kota dengan harapan palsu, akhirnya terdampar dan membawa anak-anak mereka ke jalanan.
  4. Keterbatasan Akses Pendidikan dan Kesehatan: Anak-anak dari keluarga miskin seringkali putus sekolah karena biaya atau harus membantu mencari nafkah. Tanpa pendidikan, mereka terperangkap dalam lingkaran setan kemiskinan. Akses ke layanan kesehatan juga sangat minim, membuat mereka rentan sakit tanpa penanganan yang layak.
  5. Penegakan Hukum yang Lemah: Meskipun ada undang-undang perlindungan anak (UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak), implementasinya seringkali belum optimal. Sindikat eksploitasi anak jalanan masih beroperasi, dan penindakan terhadap pelaku masih minim.
  6. Bencana Alam dan Non-Alam: Bencana seperti gempa bumi, banjir, atau bahkan pandemi COVID-19 dapat menghancurkan mata pencaharian dan struktur keluarga, mendorong lebih banyak anak ke jalanan.

Di Mana Negara Berada dalam Pusaran Masalah Ini?

Pertanyaan "Di mana negara?" bukan sekadar retorika, melainkan tuntutan akan akuntabilitas dan kehadiran nyata. Kehadiran negara bukan hanya berarti seremonial atau reaktif, tetapi proaktif, preventif, dan berkelanjutan.

  1. Regulasi dan Kebijakan: Negara telah memiliki sejumlah regulasi terkait perlindungan anak dan penanggulangan kemiskinan. Namun, apakah regulasi tersebut cukup komprehensif, terintegrasi, dan mampu menjangkau akar masalah? Seringkali, kebijakan bersifat sektoral dan kurang terkoordinasi antar lembaga (Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan).
  2. Implementasi dan Anggaran: Kebijakan yang baik tanpa implementasi yang kuat dan anggaran yang memadai hanyalah macan kertas. Program-program penjangkauan, rehabilitasi, dan reintegrasi anak jalanan seringkali terkendala oleh keterbatasan sumber daya manusia, dana, dan fasilitas. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga masih menjadi tantangan.
  3. Fokus pada Pencegahan: Apakah negara lebih banyak fokus pada penanganan reaktif (razia, penampungan sementara) daripada pencegahan? Pencegahan berarti mengatasi kemiskinan, memperkuat ketahanan keluarga, memastikan akses pendidikan dan kesehatan gratis dan berkualitas, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak sejak dini. Ini adalah investasi jangka panjang yang seringkali diabaikan demi solusi instan.
  4. Data dan Pemetaan: Tanpa data yang akurat dan pemetaan yang jelas mengenai sebaran, profil, dan kebutuhan anak jalanan, sulit bagi negara untuk merancang intervensi yang tepat sasaran. Seringkali, data yang ada bersifat parsial atau tidak diperbarui.
  5. Pengawasan dan Penegakan Hukum: Kehadiran negara juga berarti memastikan tidak ada ruang bagi eksploitasi anak. Penegakan hukum terhadap sindikat atau individu yang mengeksploitasi anak jalanan harus diperkuat, tanpa pandang bulu.
  6. Peran Pemerintah Daerah: Otonomi daerah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan lokal. Namun, tidak semua daerah memiliki komitmen dan kapasitas yang sama dalam menangani isu anak jalanan. Diperlukan sinergi dan dukungan dari pemerintah pusat.

Dampak Jangka Panjang: Kerugian Kolektif Bangsa

Keberadaan anak jalanan yang terus meningkat bukan hanya tragedi individu, tetapi kerugian kolektif bagi bangsa. Mereka adalah potensi sumber daya manusia yang hilang, generasi yang terpinggirkan, dan benih masalah sosial di masa depan. Tanpa intervensi yang serius, siklus kemiskinan dan ketidakberdayaan ini akan terus berlanjut, mewariskan luka sosial yang sulit disembuhkan.

Saatnya Negara Turun Tangan Penuh, Bukan Sekadar Bayangan

Menghadapi fenomena anak jalanan yang kian memprihatinkan, negara tidak bisa lagi hanya menjadi bayangan yang sesekali muncul. Dibutuhkan kehadiran yang utuh, terencana, dan berkelanjutan:

  1. Perkuat Program Pencegahan: Ini termasuk pengentasan kemiskinan melalui bantuan sosial yang tepat sasaran, program pemberdayaan keluarga, akses universal terhadap pendidikan dan kesehatan berkualitas, serta kampanye kesadaran akan hak-hak anak.
  2. Intervensi Komprehensif: Menyediakan rumah singgah yang layak, program rehabilitasi psikososial, pendidikan non-formal, serta pelatihan keterampilan bagi anak jalanan. Fokus pada reunifikasi keluarga yang aman atau penempatan di panti asuhan yang profesional.
  3. Penegakan Hukum Tegas: Berantas tuntas sindikat eksploitasi anak dan berikan sanksi berat kepada pelakunya.
  4. Koordinasi Lintas Sektor: Membangun koordinasi yang kuat antara berbagai kementerian, lembaga pemerintah, dan pemerintah daerah, serta melibatkan peran aktif masyarakat sipil dan organisasi non-pemerintah (NGO).
  5. Data dan Riset Berkelanjutan: Melakukan pendataan dan pemetaan anak jalanan secara rutin dan akurat untuk merancang kebijakan yang berbasis bukti.
  6. Peningkatan Anggaran: Mengalokasikan anggaran yang memadai untuk program-program perlindungan dan pemberdayaan anak jalanan.
  7. Membangun Sensitivitas Publik: Mengedukasi masyarakat agar tidak memberi uang langsung kepada anak jalanan, melainkan menyalurkan bantuan melalui lembaga terpercaya yang fokus pada penanganan akar masalah.

Melihat anak-anak tidur di emperan toko, mengais sisa makanan, atau mengulurkan tangan meminta belas kasihan adalah cerminan kegagalan kita bersama. Namun, tanggung jawab terbesar ada di pundak negara sebagai pemegang amanah konstitusi untuk melindungi setiap warga negaranya, terutama yang paling rentan. Sudah saatnya negara menunjukkan bahwa ia benar-benar ada, bukan hanya dalam narasi, melainkan dalam setiap langkah nyata untuk memastikan tidak ada lagi anak yang harus menyebut jalanan sebagai rumah. Masa depan bangsa ini ditentukan oleh bagaimana kita memperlakukan anak-anaknya hari ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *