Antara Mandat dan Manuver: Mengurai Benang Kusut Peran Politik dalam Pengelolaan Bencana Nasional
Pendahuluan
Indonesia, dengan cincin apinya dan letak geografisnya yang rawan, adalah laboratorium alami bagi berbagai jenis bencana. Dari gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, hingga banjir dan tanah longsor, ancaman selalu mengintai. Di tengah kerentanan ini, pengelolaan bencana bukan sekadar masalah teknis atau logistik semata, melainkan juga medan pertarungan kepentingan, prioritas, dan visi yang sangat politis. Artikel ini akan menganalisis secara komprehensif bagaimana peran politik, baik secara positif maupun negatif, membentuk dan memengaruhi setiap tahapan dalam pengelolaan bencana nasional, dari mitigasi hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.
Politik sebagai Arsitek Kebijakan Bencana
Pada dasarnya, politik adalah seni dan ilmu pemerintahan, yang melibatkan proses pengambilan keputusan kolektif. Dalam konteks bencana, peran politik dimulai jauh sebelum sebuah insiden terjadi.
-
Fase Mitigasi dan Kesiapsiagaan:
- Legislasi dan Regulasi: Keputusan politik mutlak diperlukan untuk merumuskan undang-undang (seperti UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana) dan peraturan pelaksana yang menjadi dasar hukum pengelolaan bencana. Ini mencakup penetapan lembaga penanggung jawab (BNPB, BPBD), pembagian kewenangan antar level pemerintahan, serta standar operasional.
- Alokasi Anggaran: Mitigasi (pencegahan) seringkali dipandang kurang seksi dibandingkan respons darurat. Keputusan politik yang kuat diperlukan untuk mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pembangunan infrastruktur tahan bencana, sistem peringatan dini, pendidikan publik, dan pemetaan risiko. Tanpa dukungan politik, anggaran ini cenderung dipangkas atau dialihkan untuk program yang lebih "terlihat" secara politis.
- Tata Ruang: Perencanaan tata ruang yang berkelanjutan dan berbasis risiko adalah kunci mitigasi. Keputusan politik untuk melarang pembangunan di zona rawan bencana, relokasi permukiman, atau konservasi lingkungan seringkali berbenturan dengan kepentingan ekonomi dan investasi. Di sinilah kekuatan politik diuji: apakah berani mengutamakan keselamatan publik di atas profit jangka pendek?
-
Fase Tanggap Darurat:
- Mobilisasi Sumber Daya: Saat bencana melanda, respons cepat adalah segalanya. Keputusan politik dari kepala daerah hingga presiden menentukan kecepatan dan skala mobilisasi sumber daya (militer, logistik, tenaga medis, relawan, dana darurat). Deklarasi status darurat, misalnya, adalah keputusan politik yang membuka keran bantuan dan kewenangan khusus.
- Koordinasi dan Komando: Bencana seringkali melibatkan banyak pihak: pemerintah pusat, daerah, TNI/Polri, LSM, sektor swasta, dan masyarakat. Politik memainkan peran sentral dalam membangun struktur komando yang jelas, mencegah tumpang tindih kewenangan, dan memastikan koordinasi yang efektif. Kepemimpinan politik yang kuat dapat menyatukan berbagai elemen ini; sebaliknya, persaingan politik atau ego sektoral dapat menghambat respons.
- Komunikasi Publik: Dalam krisis, informasi adalah kekuatan. Pemimpin politik memiliki peran krusial dalam menyampaikan informasi yang akurat, menenangkan masyarakat, dan mengarahkan upaya bantuan. Namun, ada risiko penggunaan komunikasi publik sebagai alat pencitraan politik, yang bisa mengorbankan transparansi atau akurasi informasi.
-
Fase Rehabilitasi dan Rekonstruksi:
- Prioritas dan Kebijakan Pembangunan Kembali: Setelah bencana, keputusan politik menentukan bagaimana sebuah wilayah akan dibangun kembali. Apakah akan kembali ke kondisi semula (build back better)? Apakah ada relokasi permanen? Bagaimana prioritas pemulihan ekonomi, sosial, dan infrastruktur? Ini semua adalah pilihan politik yang berdampak jangka panjang pada kehidupan korban.
- Alokasi Dana Jangka Panjang: Rekonstruksi membutuhkan investasi besar dan waktu yang panjang. Komitmen politik yang berkelanjutan diperlukan untuk memastikan alokasi dana tidak terhenti di tengah jalan dan program-program jangka panjang terlaksana. Seringkali, fokus politik beralih ke isu-isu lain setelah fase darurat berlalu, meninggalkan proses rekonstruksi yang belum tuntas.
- Partisipasi Publik dan Keadilan: Proses rehabilitasi dan rekonstruksi harus adil dan partisipatif. Keputusan politik harus memastikan bahwa suara korban didengar, hak-hak mereka dihormati, dan tidak ada kelompok yang termarjinalkan. Risiko politisasi bantuan atau proyek rekonstruksi untuk keuntungan kelompok tertentu sangat nyata.
Dimensi Kritis Peran Politik dalam Bencana
- Politik Pencitraan vs. Substansi: Seringkali, respons bencana dijadikan panggung bagi para politisi untuk meningkatkan citra mereka. Kunjungan mendadak, pembagian bantuan secara simbolis, atau janji-janji muluk dapat mengaburkan kebutuhan substansial akan perencanaan jangka panjang dan sistematis.
- Kepentingan Elektoral: Keputusan politik, terutama menjelang pemilu, dapat dipengaruhi oleh pertimbangan elektoral. Program bantuan yang cepat saji namun kurang efektif, atau pembangunan infrastruktur yang menguntungkan kelompok pemilih tertentu, dapat mengesampingkan pendekatan berbasis risiko yang lebih ilmiah dan berkelanjutan.
- Fragmentasi Kewenangan dan Ego Sektoral: Di Indonesia, terdapat banyak lembaga yang terlibat dalam penanggulangan bencana, dari pusat hingga daerah. Tanpa kepemimpinan politik yang kuat, sering terjadi tumpang tindih kewenangan, kurangnya koordinasi, dan bahkan persaingan antar lembaga yang menghambat efektivitas respons.
- Korupsi dan Penyelewengan Dana: Anggaran bencana yang besar menjadi target empuk bagi tindakan korupsi. Keputusan politik yang tidak transparan dan lemahnya pengawasan dapat membuka celah bagi penyelewengan dana bantuan atau proyek rekonstruksi, yang pada akhirnya merugikan korban dan memperlambat pemulihan.
- Legitimasi dan Kepercayaan Publik: Politik juga berperan dalam membangun atau meruntuhkan kepercayaan publik. Respons yang cepat, transparan, dan akuntabel dari pemerintah dapat meningkatkan legitimasi dan kepercayaan masyarakat, yang krusial untuk partisipasi aktif dalam upaya penanggulangan bencana. Sebaliknya, respons yang lambat, korup, atau tidak adil dapat memicu ketidakpercayaan dan konflik sosial.
Tantangan dan Dilema Etis
Peran politik dalam pengelolaan bencana juga menghadirkan dilema etis:
- Bagaimana menyeimbangkan kebutuhan mendesak korban dengan perencanaan jangka panjang?
- Bagaimana mencegah politisasi bantuan tanpa mengabaikan peran kepemimpinan politik?
- Bagaimana memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam situasi darurat yang serba cepat?
Mengatasi tantangan ini memerlukan komitmen politik yang kuat terhadap etika pelayanan publik, transparansi, dan prioritas keselamatan serta kesejahteraan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Membangun Politik Bencana yang Responsif dan Beretika
Untuk memastikan politik memainkan peran konstruktif dalam pengelolaan bencana, beberapa langkah kunci perlu diambil:
- Penguatan Institusi: Memperkuat kapasitas BNPB dan BPBD dengan kewenangan yang jelas, anggaran yang memadai, dan SDM profesional yang bebas dari intervensi politik praktis.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Mendorong mekanisme pengawasan yang kuat, audit independen, dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pengelolaan bencana, terutama dalam alokasi dan penggunaan dana.
- Pendidikan Politik dan Publik: Meningkatkan pemahaman para politisi tentang pentingnya mitigasi dan resiliensi, serta mendidik masyarakat tentang hak-hak mereka dan cara berpartisipasi dalam perencanaan bencana.
- Sinergi Multi-Pihak: Membangun platform kolaborasi yang efektif antara pemerintah, akademisi, sektor swasta, LSM, dan komunitas lokal. Politik harus menjadi jembatan, bukan tembok pemisah.
- Kepemimpinan Beretika: Mendorong lahirnya pemimpin politik yang memiliki visi jangka panjang, berani mengambil keputusan sulit demi kepentingan publik, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan di atas ambisi pribadi.
Kesimpulan
Politik bukanlah entitas yang terpisah dari pengelolaan bencana; ia adalah jantung dari setiap keputusan, kebijakan, dan aksi. Perannya bisa menjadi pedang bermata dua: di satu sisi, politik adalah instrumen esensial untuk mobilisasi sumber daya, penetapan prioritas, dan pembangunan kembali; di sisi lain, ia dapat menjadi sumber fragmentasi, politisasi, dan bahkan korupsi.
Oleh karena itu, kunci untuk pengelolaan bencana nasional yang efektif dan berdaya tahan adalah politik yang sadar bencana (disaster-aware politics) – politik yang menempatkan keselamatan, kesejahteraan, dan resiliensi masyarakat sebagai prioritas utama, didasari oleh etika, transparansi, dan akuntabilitas. Hanya dengan demikian, politik dapat menjadi kekuatan transformatif yang membantu bangsa ini tidak hanya bangkit dari bencana, tetapi juga tumbuh lebih kuat dan lebih siap menghadapi tantangan di masa depan.
